Transparansi dan Profesionalisme

Kepegawaian yang Berintegritas dan Tranparansi Kantor Kemenag Kabupaten Nganjuk

Info Kepegawaian Kantor kementerian Agama Kabupaten Nganjuk
Pada Urusan Kepegawaian Kemenag Kab.Nganjuk, Anda dapat menemukan berbagai informasi kepegawaian dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nganjuk. Website ini dirancang untuk memberikan kemudahan akses informasi yang jelas, akurat, dan dapat membantu dalam berbagai urusan kepegawaian.

Layanan Utama Kepegawaian

1.Kanaikan Pangkat PNS 2.Mutasi ASN 3.KGB ( Kenaikan Gaji Berkala ) 4.Pensiun 5. Dan Mencakup Layanan-layanan yang Lain

Akses Informasi Kepegawaian Yang Lebih Cepat

Layanan Akses Informasi Kepegawaian Yang Lebih Cepat membantu organisasi dalam mengoptimalkan pengelolaan sumber daya manusia. Aplikasi ini memudahkan untuk melihat riwayat kinerja dan perkembangan karier setiap pegawai dengan mengakses beberapa alamat https://www.upkabnganjuk.com/, https://myasn.bkn.go.id/ dan https://sso.kemenag.go.id/

DUMAS ( Aduan Masyarakat )

DUMAS (Aduan Masyarakat) adalah layanan yang memfasilitasi masyarakat untuk mengajukan keluhan dan masukan mereka kepada instansi terkait. Dengan DUMAS, warga dapat menyampaikan berbagai permasalahan yang mereka hadapi, dari infrastruktur hingga pelayanan publik, secara mudah dan efisien Melalui Nomor WA : 082132339933.

1. Syarat dan Ketentuan Pengajuan Mutasi PNS

Berkas di scan dan dikirim ke PTSP KanKemenag Kab.Nganjuk

 * Dowload Ceklis Pengajuan Mutasi  

* Dowload Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama No 40 Tahun 2024

*Dowload Aturan Mutasi PNS 

2. Pengajuan Kenaikan Pangkat sesuai Aturan dan Jadwal Kenaikan Pangkat

Untuk surat pengajuan KP sesuai periode menunggu surat lebih lanjut berbasis digital 

3. Pengajuan pensiun

4. Pengajuan KGB PNS dan PPPK

* Permohonan dan Pengantar Dari Satmikal

* SK KP Terakhir ( Untuk PNS ) jika PPPK adalah SK PPPK dan Perjanjian Kontrak

* SK Mutasi Terakhir ( Untuk PNS )

* Surat Tidak Pernah dijatuhi Hukuman Disiplin ( Dari Kepala Satmikal ) ( Untuk PNS dan PPPK )

* SKP 2 Tahun Terakhir ( Untuk PNS dan PPPK )

* Berkas Dimasukkan Pada PTSP KanKemenag Kab.Nganjuk

5. Pengajuan Ijin Belajar Mandiri

Pengajuan Ijin Belajar Wajib di pengantari satker , soft copy scan dikirim ke PTSP dan Hard copy rangkap dua

6. Pengajuan Pengakuan Gelar BKN  

Pengajuan Pencantuman Gelar Wajib di pengantari satker , soft copy scan dikirim ke PTSP dan Hard copy rangkap dua

7. Pengajuan Cuti ASN

Setelah Surat Cuti di dapat harap segera di uplod pada link berikut https://forms.gle/yX4T6xeAvBzcx9SW9 paling lambat tanggal 28 setiap bulannya

Untuk Pengajuan Cuti berikut ceklisnya dan berkas di pengantari di buat rangkap satu di kirim ke ptsp 


Surat Edaran SKP E-kinerja dan Batas waktu penilaian

Melalui Surat Edaran SKP E-kinerja dan Batas waktu penilaian, instansi pemerintah memberikan arahan resmi mengenai proses penilaian kinerja menggunakan sistem elektronik (E-kinerja), serta menetapkan tenggat waktu yang harus dipatuhi oleh semua pegawai dalam menyelesaikan penilaian kinerja mereka.

Pelajari Selengkapnya  

SKB 3 Menteri Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025

SKB 3 Menteri Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 adalah layanan yang menyediakan informasi lengkap tentang hari libur nasional dan cuti bersama di Indonesia untuk tahun 2025. Layanan ini sangat membantu untuk merencanakan jadwal cuti dan liburan.

Pelajari Selengkapnya  

Permenpan RB Nomor 21 Tahun 2024

Salah satu perubahan signifikan dalam peraturan ini adalah penghapusan Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah, yang kemudian diintegrasikan ke dalam Jabatan Fungsional Guru.

Pelajari Selengkapnya  
  • Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nganjuk
  • Jl.Dermojoyo No.22 Nganjuk